Keranjang Anda kosong!
Pernah mendengar tentang IUI atau Izin Perluasan Industri? Keduanya merupakan perizinan yang dibuat oleh badan usaha untuk memenuhi tugasnya sebagai perusahaan industri. Sehingga kegiatan bisnis yang dilaksanakan bisa berjalan dengan lancar, tidak menyimpan dan sesuai dengan nilai-nilai bisnis yang berlaku di tanah air.
Bila didefinisikan satu per satu, Anda sudah bisa mengira-ngira apa definisi dari IPI. Perluasan industri merupakan proses perkembangan industri yang dilaksanakan oleh industri untuk memajukan bisnis mereka. Agar proses dan hasilnya legal dibutuhkan surat perizinan yang kemudian kita kenal sebagai IPI. Meskipun sangat dibutuhkan dan penting untuk aktivitas perluasan industri. Faktanya, ada beberapa kasus yang memungkinkan perusahaan untuk melakukan perluasan tanpa mengurus surat perizinan. Berikut ini macam-macam bisnis yang tidak membutuhkan IPI:
Mengurus Izin Perluasan Industri mungkin menjadi hal yang kurang menyenangkan bagi beberapa orang. Pemerintah memberikan beberapa kelonggaran termasuk mengizinkan perusahaan yang ingin melakukan perluasan dalam satu jenis industri untuk tidak mengurus surat perizinan tersebut.
Selain itu, pemerintah juga memberikan kebebasan bagi industri penanaman modal untuk tidak mengurus IPI. Jika perusahaan Anda termasuk di dalamnya, maka Anda cukup melengkapi bisnis perusahaan dengan berkas atau surat perizinan lainnya.
Dan yang terakhir adalah perusahaan yang berencana untuk melaksanakan aktivitas ekspor walaupun industri yang dikerjakannya berada di bidang penanaman modal.
Selain perlu memahami apa dan siapa saja perusahaan yang berhak mengurus IPI atau tidak. Masih banyak informasi lain yang harus Anda pelajari dan manfaatkan terlebih jika ingin mengurus surat perizinan ini dalam waktu dekat. Sebelum melaksanakan prosedur perluasan industri. Perusahaan yang bersangkutan wajib melakukan pemberitahuan secara tertulis maksimal 6 bulan. Perizinan harus dilaksanakan oleh pejabat yang berwenang menerbitkan IUI perusahaan. Lantas, berapa lama proses yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembuatan IPI? Pembuatan IPI dibutuhkan sekitar 14 hari kerja. Meski waktu yang dibutuhkan cukup lama, tapi surat ini memiliki masa berlaku tak terbatas. Selama perusahaan masih bisa bertahan dan berdiri, artinya IPI masih tetap berlaku. Berikut ini syarat Izin Perluasan Industri:
Selain menyerahkan KTP, kartu identitas lainnya yang bisa diserahkan sebagai pengganti adalah KITAS atau Paspor.
Persyaratan penting berikutnya yang harus diserahkan adalah akta pendirian. Akta ini harus telah disahkan oleh pejabat.
Pemohon juga harus menyertai surat pernyataan jika perusahaannya telah membuka cabang. Saat melakukan ini, kepala cabang sudah harus terpilih dibuktikan dari surat penunjukan sah.
Selain menyiapkan surat pernyataan, perusahaan juga harus mempersiapkan surat kuasa yang ditujukan pada orang lain.
Merupakan dokumen lingkungan yang memiliki pengaruh besar terhadap kondisi lingkungan di sekitar kantor. Dengan memenuhi seluruh persyaratan yang disebutkan di atas, Anda bisa memenuhi pembuatan IPI. Berkas yang harus dikumpulkan pada dasarnya tidak memiliki perbedaan jauh dari berkas pembuatan IUI. Hanya butuh penyesuaian di beberapa berkas, maka Anda sudah bisa mengajukan permohonan pembuatan IPI ke lembaga yang berwenang. Dan mendapatkan manfaat yang dibutuhkan dari perluasan industri.
Jika ingin lebih mudah untuk mengurus IPI, Anda bisa meminta bantuan jasa IUI yang sebelumnya membantu pengurusan izin tersebut. Karena berkas yang diurus sangat berkaitan, akan lebih mudah mengurus Izin Perluasan Industri menggunakan layanan profesional mereka.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memastikan bahwa proses perluasan izin usaha industri berjalan lancar dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Izin perluasan izin usaha industri adalah l
angkah penting dalam mengembangkan usaha industri Anda. Untuk memahami lebih lanjut, kita perlu merujuk pada beberapa dasar hukum yang mengatur proses ini. Beberapa dasar hukum yang relevan termasuk:
1. UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian Undang-Undang ini merupakan landasan hukum utama yang mengatur sektor perindustrian di Indonesia. Salah satu aspek yang diatur dalam UU ini adalah perluasan izin usaha industri. Ini adalah dasar yang kuat yang memungkinkan perusahaan untuk mengajukan izin perluasan usaha mereka dengan ketentuan yang jelas.
2. hal. No. 107 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Industri Peraturan Pemerintah ini merupakan pelengkap dari UU No. 3 Tahun 2014. PP ini lebih rinci dalam mengatur proses perizinan usaha industri, termasuk perluasan izin. Ini mencakup persyaratan teknis dan administratif yang perlu dipenuhi oleh perusahaan untuk memperluas operasi mereka.
3. Peraturan Menteri Perindustrian No. 64 Tahun 2016 tentang Besaran Jumlah Tenaga Kerja dan Nilai Investasi untuk Klasifikasi Usaha Industri Peraturan ini menentukan berapa jumlah tenaga kerja dan nilai investasi yang diperlukan untuk berbagai klasifikasi usaha industri. Ini adalah referensi penting untuk perusahaan yang ingin memperluas operasi mereka karena menentukan parameter penting yang harus dipenuhi.
Setelah memahami dasar hukumnya, kita dapat memikirkan proses izin perluasan izin usaha industri. Proses ini melibatkan beberapa langkah penting:Pertama, perusahaan harus mengajukan permohonan perluasan izin usaha industri kepada otoritas yang berwenang. Dalam hal ini, peraturan pemerintah, seperti PP No. 107 Tahun 2015, memberikan panduan tentang apa yang harus disertakan dalam permohonan. Kemudian, otoritas akan meninjau permohonan tersebut untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi. Ini termasuk memeriksa jumlah tenaga kerja dan nilai investasi sesuai dengan klasifikasi usaha industri yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 64 Tahun 2016.
Email : info@konsultanku.com
CALL / WA : 0812-9288-9438 Catur Iswanto
Phone : 021-21799321
KmNJnmrRcyn
Y94OvtAQj05
UjcZtB6mFC7
Ajf6vSDZuMp
CcuGkSo06do
6llT0hGkDT7
B9IgJ0KGgMe
PivMbKvFuVW
sAj7LqSaBRT
L9MFacTN48C
Pki0fmNEAJA
VSqTgoOVvyH
1WLoYM8BHDN
338nVwxQInW
gm0dpMg8MpD
f7qMBzuUDjC
hCfhhLXFeFX
VnTfZ9MfSOI
4W87IyBehO1
D5NQbS2ibVs
VIHbTz9OuPR
SN3c9HYmMUX
oW9GCHMpJFp
GN9xP50HQc6
C5G9OGdEYS1
JUQuEusyuGG
bFQpdrJwyBv
MczANJdSuVU
ZNnYX8Jtfmg
VzOWxcREFvg
L6zDA9Z7W5l
rPLSpLHRJCg
addSzdKHj0n
BVUme5VEJzm
N3iV2TO9ATn
Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me? https://www.binance.info/register?ref=P9L9FQKY
Tinggalkan Balasan